Najhan ::. Kiai Muhammad Mughits Tidak Setuju Masjid Ditutup Terutama Pada Bulan Ramadlan
Pembahasan masjid sekarang ini panas panasnya, baik di dunia maya atau di dunia nyata semua banyak membicarakan mengenai penutupan masjid, bahkan yang turun ke bawah bukan hanya pihak desa dan polisi, akan tetapi dari MUI dan juga NU.
Masyarakat heran dan bingung kenapa masjid yang menjadi sasarannya, begitu ucapan kebanyakan masyarakat, dan ternyata para ulama dan tokoh pun banyak yang tidak sependapat, seperti Kiai Muhammad Mughits dan juga Kiai Muhammad Najih Maimoen contohnya, mereka berdua ini cukup viral di WhatsApp karena tidak sependapat dengan NU dan juga MUI. Tapi memang benar, beliau berdua sama sama tidak setuju dengan penutupan masjid.
Menurut Kiai Muhammad Mughits, Masjid itu tempat ibadah ummat islam, yang mulai dari Rasulullah SAW sampai para ulamauddin semuanya mulai dulu sudah mewanti wanti agar masjid menjadi tempat favorit ummat islam, pada bulan ramadlan seharusnya menjadi tempat iktikaf yang lebih berkepanjangan waktunya seperti yang dicontohkan Nabi SAW.
Melarang orang ke masjid termasuk menutup masjid itu adalah perobohan masjid secara tersurat dan tersirat dari firman Allah:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا
“Dan siapakah yang lebih dhalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya?”(Q.S. Al-Baqarah[2]: 114
Dari ayat di atas menunjukkan kedhaliman mengganggu orang beribadah, atau melarang orang yang hendak shalat di masjid dan lain sebagainya.
Alasan penularan corona itu tidak bisa menghapus dalil ini, apalagi dalil yang digunakan adalah dalil orang yang makan bawang seperti dalam hadits Nabi SAW:
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا ، فَإِنَّ الْمَلائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Barangsiapa yang memakan bawang merah, bawang putih dan bawang kurrats, maka janganlah dia mendekati masjid kami, sebab malaikat merasa terganggu dengan bau yang mengganggu manusia.” (HR. Muslim 564)
Hadits ini adalah hadits yang melarang orang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjama'ah, namun orang tersebut sebelumnya memakan bawang, dilarang karena bawang itu baunya menyengat dan tentunya bisa mengganggu jama'ah yang lain. jadi mafhum pertama dari hadits ini, orang yang hendak ke masjid itu tidak boleh berbuat atau menjadi sebab terganggunya jama'ah yang lain, termasuk dengan bau bauan. mafhum kedua, apalagi sekarang lebih dari bau, termasuk penyakit atau virus, maka juga tidak boleh. berarti yang tidak boleh itu mereka yang bau dan atau mereka yang mempunyai penyakit menular, bukan mereka yang sehat.
Jadi yang sehat tetap ke masjid, dan hadits ini tidak pas dibuat dalil untuk menutup masjid.
Jadi sangat disayangkan sekali saat ini banyak tokoh islam, kiai dan para ustadz salah mengambil dalil dan terlalu terburu buru, apalagi tidak semua daerah itu terkena virus corona, namun ternyata penutupan masjid secara paksa sudah terjadi di banyak tempat, bahkan jalan jalan, gang dan sebagainya juga ditutup sehingga banyak orang kesulitan untuk mencari nafkah dan bersosial, padahal sosial itu adalah salah satu kodrat manusia, mematikan sosial berarti mematikan fungsi manusia.
Pembahasan masjid sekarang ini panas panasnya, baik di dunia maya atau di dunia nyata semua banyak membicarakan mengenai penutupan masjid, bahkan yang turun ke bawah bukan hanya pihak desa dan polisi, akan tetapi dari MUI dan juga NU.
Masyarakat heran dan bingung kenapa masjid yang menjadi sasarannya, begitu ucapan kebanyakan masyarakat, dan ternyata para ulama dan tokoh pun banyak yang tidak sependapat, seperti Kiai Muhammad Mughits dan juga Kiai Muhammad Najih Maimoen contohnya, mereka berdua ini cukup viral di WhatsApp karena tidak sependapat dengan NU dan juga MUI. Tapi memang benar, beliau berdua sama sama tidak setuju dengan penutupan masjid.
Menurut Kiai Muhammad Mughits, Masjid itu tempat ibadah ummat islam, yang mulai dari Rasulullah SAW sampai para ulamauddin semuanya mulai dulu sudah mewanti wanti agar masjid menjadi tempat favorit ummat islam, pada bulan ramadlan seharusnya menjadi tempat iktikaf yang lebih berkepanjangan waktunya seperti yang dicontohkan Nabi SAW.
Melarang orang ke masjid termasuk menutup masjid itu adalah perobohan masjid secara tersurat dan tersirat dari firman Allah:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا
“Dan siapakah yang lebih dhalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya?”(Q.S. Al-Baqarah[2]: 114
Dari ayat di atas menunjukkan kedhaliman mengganggu orang beribadah, atau melarang orang yang hendak shalat di masjid dan lain sebagainya.
Alasan penularan corona itu tidak bisa menghapus dalil ini, apalagi dalil yang digunakan adalah dalil orang yang makan bawang seperti dalam hadits Nabi SAW:
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا ، فَإِنَّ الْمَلائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Barangsiapa yang memakan bawang merah, bawang putih dan bawang kurrats, maka janganlah dia mendekati masjid kami, sebab malaikat merasa terganggu dengan bau yang mengganggu manusia.” (HR. Muslim 564)
Hadits ini adalah hadits yang melarang orang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjama'ah, namun orang tersebut sebelumnya memakan bawang, dilarang karena bawang itu baunya menyengat dan tentunya bisa mengganggu jama'ah yang lain. jadi mafhum pertama dari hadits ini, orang yang hendak ke masjid itu tidak boleh berbuat atau menjadi sebab terganggunya jama'ah yang lain, termasuk dengan bau bauan. mafhum kedua, apalagi sekarang lebih dari bau, termasuk penyakit atau virus, maka juga tidak boleh. berarti yang tidak boleh itu mereka yang bau dan atau mereka yang mempunyai penyakit menular, bukan mereka yang sehat.
Jadi yang sehat tetap ke masjid, dan hadits ini tidak pas dibuat dalil untuk menutup masjid.
Jadi sangat disayangkan sekali saat ini banyak tokoh islam, kiai dan para ustadz salah mengambil dalil dan terlalu terburu buru, apalagi tidak semua daerah itu terkena virus corona, namun ternyata penutupan masjid secara paksa sudah terjadi di banyak tempat, bahkan jalan jalan, gang dan sebagainya juga ditutup sehingga banyak orang kesulitan untuk mencari nafkah dan bersosial, padahal sosial itu adalah salah satu kodrat manusia, mematikan sosial berarti mematikan fungsi manusia.